Detail Berita
- 2024-09-12 06:53:06
- By Tobi
Terpilih Aklamasi Bang Alzier Ketua Dewan Penasehat dan Benny Mansyur Ketua DPW Persadin Lampung
BANDAR LAMPUNG (Persadin.id) - Musyawarah Wilayah (Muswil) I Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Advokasi Indonesia (DPW Persadin) Provinsi Lampung digelar di Hotel Amalia Bandar Lampung, dengan mengusung tema, "Persadin Jaya, Persadin Milik Kita Bersama", pada Selasa (10/9/2024).
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, Perwakilan Organisasi Advokat, Lembaga Bantuan Hukum, Dekan Fakultas Hukum dari Perguruan Tinggi se-Provinsi Lampung dan Tokoh Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Media dan Wartawan.
Dalam sambutannya, Ketua panitia pelaksana Muswil I DPW Persadin Provinsi Lampung, Suwardi, S.Hi menyampaikan laporannya bahwa agenda Muswil terdiri dari 2 (dua) rangkaian kegiatan penting yang diagendakan selama 1 (satu) hari, yaitu acara pembukaan Muswil 1 dan dilanjutkan dengan acara Musyawarah Wilayah dengan peserta seluruh anggota Persadin se-Provinsi Lampung sesuai ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.
"Dengan membahas program kerja dan pemilihan ketua DPW Persadin Provinsi Lampung masa Bhakti 2024-2028, lalu pelaksanaan pelantikan ketua dan pengurus terpilih yang seluruh rangkaiannya akan dilaksanakan di Hotel Amalia Bandar Lampung", kata Suwardi.
Kemudian, Sambutan dilanjutkan oleh Ketua Caretaker DPW Persadin Provinsi Lampung, H. Benny HN Mansyur, SH, MH yang memaparkan bahwa Persadin telah hadir di Provinsi Lampung.
"Hari ini tepatnya Bulan September merupakan momentum pertama berlangsungnya Muswil I, sebagaimana waktu yang diberikan oleh DPN Persadin, dari hampir 1 tahun ini kita telah melaksanakan 1 kali PKPA dan pengambilan sumpah, kemudian adapun rancangan kegiatan kami setelah Muswil akan kita laksanakan kembali PKPA tepatnya Bulan Oktober tahun 2024 dan pengambilan sumpah untuk yang kedua, harapannya dapat dilaksanakan di Provinsi Lampung, Alhamdulillah anggota Persadin Provinsi Lampung ini sudah matang semua, rata-rata sebelum masuk sebagai anggota Persadin sudah malang-melintang di organisasi LSM, sehingga setelah masuk sebagai anggota Persadin sudah matang", kata Benny sapaan akrabnya.
Sementara Alzier Dianis Thabrani Anggota Dewan Pembina Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin di Pusat sebelum Acara pembukaan dimulai didaulat oleh peserta Muswil agar berkenan menjadi Ketua Dewan Penasehat saja di wilayah yakni di DPW Persadin Lampung. Bang Alzier pun bersedia dan diminta untuk menyampaikan sambutan.
Dalam sambutan Bang Alzier menyampaikan harapannya kepada DPW Persadin Provinsi Lampung untuk bersungguh-sungguh dalam menangani segala permasalahan hukum di Provinsi Lampung.
"Saya berharap dan meminta kepada DPW Persadin Provinsi Lampung untuk membantu masyarakat dalam konteks persoalan hukum, Karena permasalahan hukum itu kompleks di Provinsi Lampung ini, Sehingga kehadiran Persadin Provinsi Lampung bener-bener sebagai jembatan penengah antara aparat penegak hukum, Kejaksaan, kepolisian, tentara dan Pemerintah Daerah, sehingga bisa koordinasi dengan baik, agar Provinsi Lampung bisa lebih baik", Harap Alziernyang didaulat sebagai Ketua Dewan Penasehat DPW Persadin Provinsi Lampung.
Selanjutnya sambutan terakhir sekaligus membuka acara Muswil I DPW Persadin Provinsi Lampung disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPN Persadin, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H, MH bahwa Persadin ini jargonnya adalah dari Lampung untuk Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum DPN Persadin memberikan otonomi khusus kepada DPW Persadin Provinsi Lampung.
"Saya berikan otonomi khusus atau istimewa kepada DPW Persadin Provinsi Lampung dan DPW Persadin Jawa Barat, Karena Lampung merupakan barometer kemajuan dari Persadin, jadi nanti apapun yang dilakukan oleh Ketua DPW akan kita dukung, selanjutnya bahwa dengan beragam latar belakang anggota Persadin mulai dari mantan aktivis, politisi, organisasi, dan wartawan jadi rata-rata anggota Persadin sudah siap dan matang, namun belum bisa beracara di Pengadilan, maka dalam hal ini kita membantu para anggota Persadin yang sarjana hukum untuk memperoleh syarat agar bisa beracara di Pengadilan sebagai advokat, dan bertumpu pada kekuatan jaringannya yaitu dewan pembina, dewan penasehat, dewan kehormatan dan dewan pakar yang merupakan para tokoh-tokoh nasional, dan ini menjadi kebanggaan untuk kita semua, berarti SDM kita siap bertarung dikancah nasional, dan Alhamdulillah dari 38 Provinsi, Persadin sudah terbentuk di 22 Provinsi se-Indonesia", kata Bang Oking yang juga Putera Lampung.
Diakhir sambutannya, Ketua Umum DPN Persadin mengucapkan selamat kepada DPW Persadin Provinsi Lampung untuk menggelar acara Musyawarah Wilayah I semoga dapat membawa kemajuan untuk DPW Persadin Lampung dengan status Otonom khusus.
Dengan didampingi oleh Dewan Penasehat DPW Persadin Provinsi Lampung, yaitu M. Alzier Dianis Thabrani, SE. SH, Ir. Hanan A Rozak, MS, H. Tony Eka Candra, Dewan Kehormatan, Riza Yudha Patria, SH, M.Kn, dan ketua Caretaker DPW Persadin Provinsi Lampung, H. Benny HN Mansyur, SH, MH Muswil I DPW Persadin Provinsi Lampung dibuka dengan ditandai pemukulan gong oleh Ketua Umum DPN Persadin, Dr. KRT Oking Gandha Miharja, S.H, MH.
Benny Mansyur Terpilih Secara Aklamasi
Kemudian, pada sesi Muswil I DPW Persadin Provinsi Lampung, H. Benny HN Mansyur, SH, MH terpilih secara aklamasi dan langsung dilantik sebagai Ketua DPW Persadin Provinsi Lampung masa Bhakti 2024-2028 oleh Ketua Umum DPN Persadin.
Adapun komposisi susunan pengurus DPW Persadin Provinsi Lampung masa bhakti 2024-2028, hasil musyawarah I yaitu ;
Dewan Penasehat ;
M. Alzier Dianis Thabrani, SE, SH,
Ir. Hanan A Rozak, MS
H. Tony Eka Candra
Dr. Andi Surya
H. Darussalam, SH, MH,
Dr. Achmad Moelyono, MH.
Dewan Kehormatan;
Edi Samsuri, S.Fil, SH.
Riza Yudha Patria, SH, MKn
Fahmi Sasmita, SH, MKn
Ketua ; Benny HN Mansyur, SH, MH
Wakil Ketua; Sartony, SH
Sekretaris; Syech Hud Ismail, SH.
Wakil Sekretaris; Suwardi, S.Hi
Bendahara; Chintia Mutiara Dewi, SH
Bidang internal organisasi, kaderisasi, keanggotaan dan kerjasama;
Yurlisman, SH
Marpen Effendi, S.Ag
Bidang hukum, HAM dan pembelaan anggota ;
Suadi Romli, SH
Alex Sitanggang, SH
Bidang perdagangan, industri, investasi BUMN, UMKM dan koperasi ;
Rusmanto, SH
Wanasis Lenade, SH
Bidang energi, riset, tekhnologi, kehutanan dan lingkungan hidup;
Budi Raharjo, SH, MH
Gresyamanda Putri, SH
Bidang agama, kesehatan, sosial, penanggulangan bencana dan perlindungan perempuan dan anak;
winda Yunita, SH, MH
Ismail, SH
Bidang pendidikan, pemuda dan olahraga;
Seno Aji, SH,
Yuli Setyowati, SH. (*)
Share:
Tobi
Pengacara berdaya menegakkan hukum, ketika negara hanya kekuasaan belaka. Tapi laku pengacara ideal hanya bisa tercipta, jika mereka hidup dalam keseimbangan rasa.